Jakarta, Februari, 2026 – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran produk My Critical Illness Protection, sebuah solusi asuransi dasar dengan harga terjangkau yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya, sehingga masa depan nasabah dan keluarga tetap aman.
My Critical Illness Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat komprehensif bagi Tertanggung. Manfaat tersebut meliputi 50% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal, 100% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap lanjut (sesuai yang tertera dalam polis), dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), dan 100% dari Uang Pertanggungan jika terjadi meninggal dunia karena sebab apa pun, dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), serta tambahan 100% dari Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena akibat kecelakaan. Dengan premi mulai dari Rp 140.600, nasabah dan keluarga dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri.
Naresh Krishnan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, mengatakan, “Ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan. Di Chubb Life Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami dengan perlindungan yang kuat, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimis dan menjaga kesejahteraan finansial. Itulah alasan kami memperkenalkan My Critical Illness Protection, sebuah perlindungan komprehensif sejak diagnosis awal, memastikan ketenangan pikiran dan masa depan yang lebih cerah bagi nasabah dan keluarga mereka.”
Ketentuan dan Keunggulan lainnya dari Produk My Critical Illness Protection:
Informasi lebih lengkap mengenai produk My Critical Illness Protection klik:
https://bit.ly/CHUBBMCIP